Masyarakat Mau Bongkar Pagar Laut Didekat PSN PIK2, KKP: Silahkan Cabut!

Masyarakat Mau Bongkar Pagar Laut Didekat PSN PIK2, KKP: Silahkan Cabut!

Menurut Pung Nugroho Saksono, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mendukung rencana masyarakat untuk membongkar pagar laut di dekat Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Kabupaten Tangerang minggu depan.

“Pung menyatakan bahwa jika memang ada informasi tersebut, itu akan sangat bagus, dan kami sangat bersyukur,” kata Pung seperti dikutip dari Antara pada Jumat (17 Januari 2025).

Dilaporkan bahwa masyarakat yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut bambu sepanjang 30 kilometer berencana untuk membongkarnya.

Pung menekankan bahwa mereka yang memasang pagar harus bertanggung jawab atas pembongkarannya.

“Semakin cepat dibongkar, semakin baik,” tambahnya.

Dengan pembongkaran pagar bambu, Pung berharap para nelayan dapat menjalankan aktivitas harian mereka tanpa gangguan.

Ia mengulang bahwa memasang pagar laut tanpa izin yang tepat tidak dapat diterima, terutama karena pagar ini terletak di Zona Perikanan dan Zona Pengelolaan Energi, yang dapat berdampak buruk bagi nelayan dan merusak ekosistem pantai.

Sebelumnya, KKP telah melakukan operasi penyegelan pada hari Kamis (9 Januari), meminta pihak yang bertanggung jawab atas pagar laut untuk membongkarnya dalam waktu 20 hari.

Dalam diskusi terpisah, Achmad Nur Hidayat, seorang ekonom dan ahli kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, memperkirakan bahwa pemasangan ilegal pagar laut mengakibatkan kerugian tahunan sebesar Rp 116,91 miliar.

Kerugian ini meliputi dampak terhadap pendapatan nelayan, peningkatan biaya operasional, dan kerusakan pada ekosistem laut.

“Achmad menjelaskan bahwa kerugian yang diperkirakan sebesar Rp 116,91 miliar termasuk penurunan pendapatan nelayan sebesar Rp 93,31 miliar per tahun, peningkatan biaya operasional sebesar Rp 18,60 miliar per tahun, dan kerusakan ekosistem laut senilai Rp 5 miliar per tahun.

Sumber: anomsuryaputra.id.