Duduk Perkara Demo Sentil Menteri Satryo Buntut ASN Dikti Dipecat

Duduk Perkara Demo Sentil Menteri Satryo Buntut ASN Dikti Dipecat

Jakarta – Belakangan ini, suasana di kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memanas karena adanya demonstrasi yang menyoroti tindakan Menristekdikti, Satryo Soemantri Brodjonegoro. Demonstrasi ini merupakan respons terhadap kebijakan kementerian yang dianggap merugikan. Kementerian ini didirikan oleh Presiden Prabowo Subianto di awal masa pemerintahannya, menggantikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang sebelumnya mengurusi pendidikan tinggi, riset, dan teknologi.

Menristekdikti, Satryo Soemantri Brodjonegoro, diangkat oleh Prabowo setelah sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Dikti. Demonstrasi yang berlangsung di depan kantor Kemdiktisaintek di Jakarta pada 20 Januari 2025 melibatkan sekitar 235 pegawai yang menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan dan perlakuan yang dianggap tidak adil.

Pemicu utama dari demonstrasi ini adalah pemecatan mendadak beberapa pegawai, termasuk Neni Herlina, yang merasa diperlakukan tidak adil oleh Menteri Satryo. Neni mengungkapkan bahwa pemecatannya dilakukan melalui pesan WhatsApp setelah insiden instalasi internet di kediaman Menteri Satryo yang berlangsung hingga larut malam.

Menteri Satryo sendiri membantah tuduhan bahwa dirinya adalah menteri yang pemarah dan suka melakukan tindakan kekerasan. Dia menjelaskan bahwa demonstrasi ini terjadi sebagai akibat dari mutasi besar-besaran yang dilakukan oleh kementeriannya, yang tidak disukai oleh sebagian pihak.

Respon dari Sekjen Kemdiktisaintek, Togar M Simatupang, menegaskan bahwa tidak ada pemecatan ASN secara mendadak dan bahwa konflik dengan pegawai dapat diselesaikan melalui dialog. Dirjen Dikti Kemdiktisaintek, Khairul Munadi, juga mengatakan bahwa lembaganya terbuka terhadap berbagai aspirasi dan akan mencari solusi terbaik terkait dinamika yang terjadi.

Hasan Nasbi dari Kantor Komunikasi Kepresidenan meminta semua pihak untuk menunggu hasil dialog internal di kementerian dan percaya bahwa masalah ini dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan kepala dingin.

Sumber: anomsuryaputra.id (link)