Penegakan Hukum di Indonesia Tak Cukup Hanya Andalkan Presiden Prabowo

Penegakan Hukum di Indonesia Tak Cukup Hanya Andalkan Presiden Prabowo

Penegakan Hukum di Indonesia: Tidak Cukup Hanya Mengandalkan Presiden Prabowo

Bivitri Susanti, seorang pakar hukum tata negara, menegaskan bahwa Indonesia perlu melakukan reformasi sistem penegakan hukum secara menyeluruh untuk mengatasi masalah yang ada.

Menurutnya, bergantung sepenuhnya pada Presiden Prabowo Subianto tidak akan cukup untuk memastikan penegakan hukum yang efektif. Diperlukan perubahan dalam sistem hukum hingga ke akar permasalahan.

Bivitri mengungkapkan pendapatnya dalam program Obrolan News Room Kompas.com, bahwa ketergantungan pada satu individu tidak akan mampu menyelesaikan masalah hukum yang kompleks di Indonesia.

Reformasi sistem penegakan hukum dianggap lebih efektif daripada hanya mengandalkan pada figur tunggal. Namun, keberadaan Prabowo dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki sistem yang ada.

Sejumlah kebijakan Prabowo di bidang hukum dinilai positif, seperti gagasan bahwa pengguna narkoba harus direhabilitasi, bukan dipenjara. Namun, implementasi gagasan ini memerlukan dukungan kebijakan dan regulasi yang jelas.

Bivitri juga menyoroti pemahaman populisme hukum di masyarakat Indonesia, di mana penyelesaian kasus-kasus seringkali tidak menghasilkan keadilan yang sesungguhnya.

Hal ini terutama terjadi dalam kasus yang melibatkan aparat kepolisian, seperti kasus seorang polisi yang dipecat namun kemudian dipekerjakan kembali setelah banding diterima.

Sumber: anomsuryaputra.id