Komisi XI DPR Ingatkan Kades soal Kelola Dana Desa: Tanggung Jawabnya Berat
Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI, mengingatkan para kepala desa tentang pentingnya pengelolaan dana desa. Beliau menekankan tanggung jawab besar yang harus diemban dalam menangani dana tersebut.
“Komitmen saya adalah untuk mendukung semua kepala desa dalam mengelola dana desa,” ujar Misbakhun dalam pernyataannya pada Jumat (13 Desember 2024).
Beliau juga menyoroti bahwa akuntabilitas kepala desa terhadap penggunaan dana desa sangatlah penting, karena dana tersebut berasal dari keuangan negara.
“Ketika Anda menjadi kepala desa dan dipercayakan untuk mengelola sebagian dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), itu merupakan tanggung jawab besar,” tandasnya.
Misbakhun juga menyoroti bahwa strategi pembangunan saat ini di Indonesia berfokus pada prioritas pembangunan desa. Mewakili daerah pemilihan II Jawa Timur (termasuk kota Pasuruan, Probolinggo, dan sekitarnya), beliau menegaskan bahwa dana desa memainkan peran krusial dan strategis dalam mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, memberdayakan masyarakat, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di daerah pedesaan.
Namun, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak juga mengkritik kebijakan pemerintah terkait pengurangan alokasi dana desa untuk desa-desa yang telah mandiri dan berhasil keluar dari kemiskinan. “Kriteria evaluasi desa selalu termasuk tingkat kemiskinan, infrastruktur, dan penyelenggaraan pelayanan. Jika sebuah desa berhasil mengatasi kemiskinan, mereka seharusnya tidak mengalami pengurangan dana desa; sebaliknya, mereka seharusnya mendapatkan insentif karena berhasil mengatasi masalah terkait kemiskinan, kesehatan, dan lainnya,” tegasnya.
Oleh karena itu, Misbakhun mengungkapkan harapannya agar dana desa bagi kepala desa, khususnya di Pasuruan, tetap stabil. Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Serikat Organisasi Buruh Independen Indonesia (Depinas SOKSI) juga mengajak semua pemangku kepentingan di daerahnya untuk berkolaborasi dalam mengelola dana tersebut.
“Saya berharap dana desa untuk Kabupaten Pasuruan terus dijaga, dan dana transfer daerah tidak mengalami penurunan. Dengan semangat ini, mari kita bergandengan tangan untuk mengelola dana desa dengan bertanggung jawab, sesuai dengan standar pengelolaan keuangan negara sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tutup Misbakhun.
Artikel ini pertama kali dipublikasikan di Anom Suryaputra Media.