Omnibus Law UU Kebudayaan Dibahas dengan DPR Mulai 2025

Omnibus Law UU Kebudayaan Dibahas dengan DPR Mulai 2025

KOMPAS.com – Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengungkapkan rencananya untuk membahas penggabungan Undang-Undang (UU) Kebudayaan dalam bentuk omnibus law.

Setelah pelantikan 13 pejabat eselon 1 di Kementerian Kebudayaan di Jakarta pada Senin, 16 Desember 2024, Fadli Zon menyampaikan pernyataan tersebut.

“Kami berencana untuk membahas ini tahun depan. Kami juga telah berkomunikasi hal ini kepada Komisi X DPR RI sebagai mitra,” kata Fadli Zon pada tanggal yang sama.

Menurut Fadli, penerapan omnibus law UU Kebudayaan sangat penting untuk merumuskan aturan yang lebih komprehensif terkait kebudayaan.

Baca juga: Kementerian Kebudayaan Menerima Anggaran Kerja Terendah, Fadli Zon: Akan Ada Penambahan

UU Kebudayaan Masih Terpisah

Fadli menekankan bahwa saat ini UU Kebudayaan masih terpisah-pisah dan tidak terintegrasi dengan baik.

“Dalam upaya menyatukan berbagai aspek, kami berusaha agar UU Kebudayaan ini dapat dipadukan menjadi satu kesatuan yang lebih mudah untuk mengembangkan ekosistem budaya kita,” jelasnya.

Fadli Zon juga menyatakan bahwa Komisi X mendukung sepenuhnya inisiatif omnibus law UU Kebudayaan. Ia menegaskan bahwa keberadaan aturan yang jelas dan terstruktur mengenai kebudayaan harus menjadi prioritas bersama.

“Kami berharap akan ada kerjasama di masa depan, karena pengelolaan kebudayaan adalah tanggung jawab bersama kita. Yang terpenting adalah memfasilitasi berbagai sektor dalam kebudayaan dan menciptakan ekosistem yang harmonis,” tambahnya.

Sebelumnya, Fadli Zon telah membentuk tim kajian terkait omnibus law UU ini. Ia juga menyoroti isu-isu penting dalam kebudayaan, termasuk masalah royalti untuk musisi, yang mencakup pencipta lagu, penyanyi, dan label musik.

Baca juga: Fadli Zon Lantik 13 Pejabat Eselon 1 Kementerian Kebudayaan, Berikut Daftarnya

Ia juga berencana untuk mengundang para pelaku industri musik yang aktif berbicara mengenai masalah royalti, termasuk musisi, pencipta lagu, penyanyi, dan label.

“Kami akan membentuk tim untuk melakukan kajian lebih lanjut. Saat ini, kami masih berada di tahap awal dalam menyusun organisasi di Kementerian Kebudayaan yang baru. Kami masih mendiskusikan struktur organisasi dan tata kelola,” ujar Fadli di Kompleks Kemendikbud Ristek pada tanggal 4 November 2024.


Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran favorit Anda untuk mengakses berita dari Kompas.com melalui WhatsApp Channel: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.