Tim Penjinak Bom Dikerahkan Amankan Gereja di Bekasi
Bekasi, IDN Times – Polres Metro Bekasi Kota akan mengirimkan tim penjinak bom (Jibom) untuk memastikan keamanan gereja-gereja menjelang perayaan Hari Raya Natal 2024.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima permintaan dari beberapa gereja untuk melakukan sterilisasi.
“Beberapa gereja telah meminta sterilisasi karena perayaan Natal tidak hanya berlangsung pada tanggal 24 Desember, tetapi banyak kegiatan yang sudah dimulai sebelumnya,” jelas Dani pada hari Senin (23/12/2024).
Baca Juga: Korban Teror dan Penyiraman Air Keras di Bekasi Minta Atensi Kapolri
1. Tim Jibom Dikerahkan
Dani menambahkan bahwa untuk melaksanakan sterilisasi, tim Jibom dari Polda Metro Jaya akan dilibatkan untuk memeriksa keamanan gedung dan area sekitar gereja.
“Kami memiliki tim yang siap dikerahkan. Jika gereja meminta sterilisasi, kami akan mengirimkan satu unit yang terdiri dari tiga hingga empat orang untuk melakukan pengecekan,” ungkapnya.
Baca Juga: Prabowo dan Jajaran Menteri Akan Hadiri Natal Nasional 2024
2. Pelaksanaan Operasi Lilin Jaya 2024
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Pilihan Editor
Dani menjelaskan bahwa kepolisian juga akan melaksanakan Operasi Lilin Jaya 2024 selama 13 hari, dimulai dari 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025, dengan melibatkan personel gabungan.
Operasi ini bertujuan untuk mengamankan arus lalu lintas, gereja-gereja, serta pusat-pusat keramaian dan perekonomian.
Akan ada sepuluh pos pelayanan dan pengamanan yang tersebar di berbagai lokasi di Kota Bekasi selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Kami akan memantau bagaimana masyarakat merayakan Natal dan Tahun Baru serta mengamankan gereja-gereja di seluruh wilayah Kota Bekasi,” tambahnya.
Baca Juga: Libur Nataru Seru di Bandara Soetta, Ada Beragam Aktivitas
3. Pengiriman 1.508 Personel Gabungan
Dani menambahkan bahwa sebanyak 1.508 personel gabungan dari Polri, TNI, Pemkot Bekasi, dan relawan akan terlibat dalam Operasi Lilin Jaya 2024.
“Personel ini akan bertugas menjaga keamanan dan memberikan pelayanan selama perayaan Natal dan libur Tahun Baru,” tutup Dani.
Baca Juga: YLBHI: Polri Tak Boleh Lakukan Tes Urine Acak kepada Warga
. Sumber: anomsuryaputra.id