Bahaya Mobil Listrik Naik Kapal Penyeberangan: Kebakaran, Sulit Padam

Bahaya Mobil Listrik Naik Kapal Penyeberangan: Kebakaran, Sulit Padam

Jakarta, CNN Indonesia

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah memberikan penjelasan terkait risiko kebakaran pada kendaraan listrik, terutama saat kendaraan tersebut berada di atas kapal, misalnya dalam perjalanan antar pulau. Menurut KNKT, risiko kebakaran pada mobil listrik lebih tinggi daripada kendaraan konvensional, dan sulit dipadamkan jika terbakar, sehingga meningkatkan potensi bahaya.

“Kami telah berkoordinasi dengan Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (GAPASDAP) untuk membatasi jumlah kendaraan listrik yang diangkut dengan kapal. Salah satu solusi terbaik adalah menempatkan mobil listrik dekat ramp door kapal,” ungkap Soerjanto seperti yang dilansir dari Antara pada Selasa (17/12).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Investigator Pelayaran KNKT, Bambang Safari Alwi, juga menyampaikan bahwa ada regulasi khusus terkait penempatan mobil listrik di atas kapal. Hal ini diatur dalam surat edaran dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang mengatur posisi kendaraan listrik di kapal.

Menurut Bambang, setiap kapal harus memiliki dek mobil atau area khusus yang dilengkapi dengan lapisan pelindung kebakaran (insulation) A-60. Dengan adanya lapisan ini, bila terjadi kebakaran pada mobil listrik, lapisan tersebut dapat bertahan selama 60 menit, memberikan kesempatan bagi personel kapal untuk melakukan evakuasi penumpang dan memadamkan api.

“Ini adalah langkah mitigasi yang kami ambil untuk mencegah kebakaran pada kendaraan listrik, karena belum ada metode yang paling efektif untuk memadamkan kebakaran mobil listrik,” ujar Bambang.

Di sekitar area tempat kendaraan listrik ditempatkan juga harus dilengkapi dengan berbagai alat keselamatan, dan area tersebut harus mudah untuk dimonitor dan diawasi. Awak kapal diharapkan membuat jadwal patroli di sekitar lokasi kendaraan listrik untuk memastikan keamanan.

Bambang menegaskan bahwa kendaraan listrik tidak boleh diletakkan di atas kamar mesin kapal karena suhu panas dari ruang mesin dapat meningkatkan risiko kebakaran. Ia juga mengakui bahwa sampai saat ini belum ada metode pemadaman yang efektif untuk mobil listrik di atas kapal, mengingat kemungkinan terbakarnya mobil listrik jauh lebih tinggi dibandingkan kendaraan konvensional, serta dampak kebakarannya yang lebih besar.

(can/fea)

[Gambas:Video CNN]

.

Sumber: Anom Surya Putra