Emiten Tekstil Pan Brothers Selamat dari Jeratan Pailit! PKPU Diperpanjang Sementara

Emiten Tekstil Pan Brothers Selamat dari Jeratan Pailit! PKPU Diperpanjang Sementara

Dalam perkembangan terbaru di dunia hukum, PT Pan Brothers Tbk (PBRX) berhasil menghindari ancaman pailit untuk saat ini. Sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) telah memberikan hasil yang mengejutkan bagi perusahaan tekstil besar ini. Majelis Hakim memutuskan untuk memperpanjang periode PKPU hingga akhir tahun, tepatnya sampai 23 Desember 2024.

Pan Brothers menyambut baik keputusan tersebut dan siap untuk mematuhi proses dan mekanisme PKPU sesuai dengan peraturan yang berlaku. Direktur PBRX, Fitri Ratnasari Hartono, menyatakan bahwa operasional perusahaan masih berjalan dengan baik dan lancar. Mereka juga telah mengajukan proposal perdamaian kepada para kreditur pada bulan November.

Emiten tekstil ini memiliki utang yang signifikan terkait dengan perkara PKPU, namun mereka berusaha untuk menyelesaikan masalah ini melalui proses hukum yang berlaku. Dengan harapan dapat meraih kesepakatan yang menguntungkan bagi kedua belah pihak, Pan Brothers terus berupaya untuk memperbaiki keuangan perusahaannya.

Sumber: anomsuryaputra.id