Honorer Tak Lulus PPPK Tahap II, Menteri PANRB Ungkap Nasibnya di 2025
Pemerintah telah memberikan penjelasan terkait nasib tenaga honorer yang tidak berhasil lolos seleksi PPPK tahap dua. Menurut pernyataan resmi pemerintah, honorer yang tidak lulus akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu sebagai solusi atas masalah keuangan yang dihadapi.
Menteri PANRB, Rini Widyanti, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Kementerian PANRB. Selain itu, pendaftaran PPPK tahap kedua telah dibuka sejak 17 November 2024 hingga 31 Desember 2024 melalui portal SSCASN yang disediakan oleh BKN.
PPPK tahap II ini ditujukan bagi honorer yang saat ini bekerja di instansi pemerintah. Pemerintah membuka formasi PPPK terbesar pada tahun 2024 dengan total 1.031.554 formasi dari keseluruhan 1.280.547 formasi CASN 2024. Tujuan dari besarnya formasi PPPK ini adalah untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN di berbagai instansi pemerintah.
Selain itu, Rini menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mencegah pemecatan massal terhadap tenaga honorer. Keputusan ini merupakan kelanjutan dari program yang telah dimulai sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menyaksikan video terkait penataan tenaga non-ASN dan pembukaan seleksi PPPK 2024 melalui tautan yang tersedia. Jangan lewatkan artikel terkait nasib honorer yang tidak lulus seleksi PPPK 2024.
Sumber: anomsuryaputra.id
Saksikan video terkait penataan tenaga non-ASN dan pembukaan seleksi PPPK 2024 di anomsuryaputra.id. Jangan lewatkan artikel terkait nasib honorer yang tidak lulus seleksi PPPK 2024.