Ini Hasil Pertemuan Pengelola Aplikasi Jagat dan Kemkomdigi

Ini Hasil Pertemuan Pengelola Aplikasi Jagat dan Kemkomdigi

Jakarta, IDN Times – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini mengadakan diskusi dengan salah satu pendiri aplikasi Jagat, Barry Beagen.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menyatakan bahwa Komdigi telah menerima umpan balik dari masyarakat dan lembaga pemerintah terkait fitur ‘Coin Hunt’ dari Jagat dan dampak lingkungan pada fasilitas publik di berbagai wilayah di Indonesia.

“Sebagai hasilnya, kami memulai komunikasi dengan tim Jagat untuk mengumpulkan wawasan dan mempromosikan pengembangan serta penggunaan platform digital yang berdampak positif bagi masyarakat,” katanya dalam sebuah pernyataan pada Kamis (16 Januari 2025).

Baca Juga: Pemerintah Kota Malang dan Batu Akan Mempersulit Pencari Coin di Jagat

1. Mendorong Perusahaan untuk Menghormati Norma dan Nilai Hukum Indonesia

\"Hasil
Bentuk Jagat Coins yang telah menarik minat publik di Indonesia. (Twitter/scuruy)

Angga menekankan pentingnya bagi pengembang platform digital untuk menciptakan aplikasi yang bermanfaat dan edukatif bagi pengguna. Ia juga mendorong perusahaan-perusahaan untuk mempertimbangkan norma-norma dan prinsip hukum Indonesia saat merancang program atau platform mereka.

“Kami mendorong Jagat untuk terus berkembang dan digunakan untuk tujuan produktif, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat. Komdigi berkomitmen untuk mendukung kreativitas dan inovasi dalam pengembangan platform digital di Indonesia, selama mereka beroperasi sesuai dengan peraturan dan pedoman yang ada,” tambah Angga.

Baca Juga: Plt Gubernur Sarankan Komdigi untuk Mengatur Aplikasi Jagat Coin

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Pilihan Editor

2. Menyoroti Sanksi bagi Pelanggaran Peraturan

\"Hasil
Antusiasme Masyarakat dalam Mencari Jagat Coins, Sumber (@RomoKristiadipr)

Angga menegaskan bahwa jika aplikasi dan platform digital tidak mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku, Komdigi tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas.

Menurut Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Sistem dan Transaksi Elektronik, pemerintah berkewajiban untuk melindungi kepentingan publik dari gangguan yang disebabkan oleh penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum.

“Jika pengembang platform melanggar aturan ini, kami tidak akan segan untuk memberlakukan tindakan tegas,” ujar Angga.

3. Mengubah Coin Hunt menjadi ‘Misi Jagat’

\"Hasil
Ilustrasi aplikasi Jagat (jagat.io)

Barry Beagen, sebagai tanggapan terhadap kekhawatiran yang disampaikan, meminta maaf kepada mereka yang terdampak fitur platform tersebut. Ia mengumumkan bahwa misi penelusuran koin akan diubah menjadi ‘Misi Jagat.’ Dengan 200.000 pengguna harian aplikasi, ia yakin misi baru ini dapat meningkatkan kualitas ruang publik.

“Setelah berdiskusi konstruktif dengan Komdigi, kami akan beralih dari format Coin Hunt menjadi ‘Misi Jagat’ untuk mendorong pengguna untuk memberikan kontribusi positif pada ruang dan fasilitas publik. Dengan lebih dari satu juta pengguna aktif di Indonesia dan 200.000 pengguna baru setiap hari, kami yakin ‘Misi Jagat’ akan meningkatkan kualitas ruang publik, terutama melalui partisipasi aktif generasi muda,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemerintah Kota Palembang Mendorong Warga untuk Tidak Merusak Taman Saat Berburu Koin di Jagat

. Sumber: anomsuryaputra.id.