Kementrans Telah Berangkatkan 7 KK Calon Transmigran Asal DIY ke Sumbar
Kementerian Transmigrasi (Kementrans) telah mengkonfirmasi pengiriman tujuh keluarga calon transmigran dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ke Sijunjung, Sumatera Barat. Proses ini telah diatur dengan baik, dengan semua dokumen yang diperlukan telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Sijunjung.
Menurut Juru Bicara Kementrans, Irwan, keberangkatan tujuh keluarga tersebut terjadi pada hari Minggu, 15 Desember 2024. Mereka berangkat dari Yogyakarta Internasional Airport, Kulon Progo, menuju Sijunjung, Sumatera Barat. Sebelum keberangkatan, surat Siap Terima Penempatan (STP) dari Pemda Provinsi Sumatera Barat telah diterbitkan pada 9 Desember 2024, menjadi dasar bagi Ditjen PPKTrans untuk mengeluarkan Surat Perintah Pemberangkatan (SPP) pada tanggal yang sama.
Irwan juga menegaskan bahwa pernyataan dari Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Tenaga Kerja (DPKUKMTK) Gunungkidul mengenai tidak adanya surat penempatan dari daerah tujuan untuk calon transmigran dari Bumi Handayani pada 12 Desember 2024 adalah tidak benar. Dokumen terkait sudah diserahkan kepada Dinas Nakertrans Provinsi DIY, dan Pemerintah Provinsi menerbitkan SPP kepada Kabupaten Sleman, Kota Jogja, dan Kabupaten Gunung Kidul pada 11 Desember 2024.
Irwan menegaskan bahwa Kementrans tidak akan memberangkatkan calon transmigran tanpa persiapan yang matang. Pihaknya juga mendorong pemerintah daerah yang menerima transmigran untuk memberikan pendampingan hingga proses penempatan selesai.
Kementerian Transmigrasi berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan terbaik dalam penempatan transmigran dan fokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat transmigran, baik pendatang maupun masyarakat lokal.
Sumber: anomsuryaputra.id