Layanan Berbasis Digital Ditjen AHU Selaras dengan Komitmen Prabowo
Jakarta –
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mendorong Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) untuk meningkatkan layanan terintegrasi melalui penggunaan sistem digital. Saat ini, Ditjen AHU telah menyediakan 153 jenis layanan, di mana 72 di antaranya sudah dapat diakses secara elektronik oleh publik.
Supratman menyatakan harapannya agar seluruh layanan tersebut segera diimplementasikan dalam acara pembukaan Rapat Kerja Teknis Layanan AHU di Jakarta pada Selasa (10/12/2024).
Ia menjelaskan bahwa layanan berbasis elektronik di Ditjen AHU saat ini berjalan dengan baik. Untuk layanan yang belum terdigitalisasi, pihaknya akan segera mengembangkannya dengan fokus pada alokasi anggaran untuk teknologi informasi di Ditjen AHU.
“Layanan yang sudah baik perlu ditingkatkan, sedangkan layanan yang belum optimal harus segera diperbaiki,” tegasnya.
Supratman menekankan bahwa upaya digitalisasi layanan ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan regulasi nasional dan kualitas pelayanan publik.
“Presiden telah memerintahkan Kemenkum untuk meninjau kembali semua regulasi, termasuk yang terkait dengan tugas Ditjen AHU,” tambahnya.
Dalam hal perizinan badan usaha, Supratman menegaskan bahwa Ditjen AHU akan berkolaborasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) untuk mempermudah masyarakat dalam proses tersebut.
“Melalui OSS di Kementerian Investasi, sistem akan terhubung secara langsung, memudahkan verifikasi status perusahaan dan badan hukum terkait,” jelasnya.
Supratman juga menyampaikan perlunya perluasan kewenangan Ditjen AHU dalam verifikasi perpindahan Warga Negara Asing (WNA) untuk mencegah penyalahgunaan. Saat ini, Ditjen AHU telah melakukan pemeriksaan silang dengan Badan Intelijen Negara (BIN), namun peraturan tambahan diperlukan untuk meningkatkan detail pemeriksaan melalui kedutaan.
“Hal ini penting untuk menghindari masalah yang mungkin timbul di negara asal WNA yang diterima,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo mengungkapkan bahwa Ditjen AHU telah mencatat berbagai pencapaian penting di tingkat internasional dan regional sepanjang tahun 2024.
“Ditjen AHU telah menjadi tuan rumah dua pertemuan ASEAN dan memimpin negosiasi penting dengan Polandia terkait perjanjian ekstradisi dan Mutual Legal Assistance (MLA),” kata Widodo.
Selain itu, Ditjen AHU juga berperan dalam proses naturalisasi atlet sepak bola yang diharapkan dapat memperkuat Timnas Indonesia serta memfasilitasi forum antikorupsi regional dengan dukungan PBB dan mitra internasional.
Di bidang inovasi, Ditjen AHU telah meluncurkan layanan pencatatan kewirausahaan sosial berbasis SDGs melalui AHU Online, mendorong perusahaan untuk mendukung tujuan sosial berkelanjutan.
(eva/fas)
This content is sourced from anomsuryaputra.id