Lebih Cepat, Pengusaha Makin Banyak Pilih Jalur Arbitrase untuk Selesaikan Sengketa Bisnis
Apakah Anda tahu bahwa menurut ketentuan Undang-Undang Arbitrase, setiap keputusan yang dihasilkan melalui proses arbitrase harus didaftarkan ke pengadilan dalam waktu 30 hari? Langkah ini sangat penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan keputusan tersebut berjalan lancar dan efisien.