Malaria-DBD Masih Ditemukan, Status KLB Nias Selatan Diperpanjang
Medan, CNN Indonesia —
Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) kembali memperpanjang status bencana non-alam untuk Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait malaria dan demam berdarah (DBD) di Kabupaten Nias Selatan (Nisel), karena kasus kedua penyakit tersebut terus menyebar di masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan, Muhammad Faisal Hasrimy, menyatakan bahwa perpanjangan status KLB ini didasarkan pada surat keputusan (SK) dari Bupati Nisel, bernomor 100.3.3.2/1070/2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Akibatnya, berdasarkan surat keputusan, perpanjangan status KLB akan berlaku mulai 29 Desember 2024 hingga 25 Januari 2025,” ujar Muhammad Faisal Hasrimy pada Senin (6 Januari).
Faisal menjelaskan bahwa kasus malaria dan DBD masih tercatat di Kecamatan Hibala. Petugas kesehatan terus memantau dan mengelola kasus-kasus di daerah tersebut.
“Perpanjangan status KLB bencana non-alam di Nias Selatan disebabkan oleh kasus-kasus malaria dan DBD yang terus terjadi di Kecamatan Hibala. Angkanya terus berfluktuasi,” paparnya.
Namun, kasus malaria dan DBD yang pernah melonjak di Kecamatan Pulau Pulau Batu dan wilayah lainnya telah menurun secara signifikan dan kini jarang ditemukan.
“Di kecamatan lain, kasus malaria dan DBD sudah tidak ada lagi. Jika ada kasus yang muncul, jumlahnya sedikit dan belum meningkat,” tambahnya.
(fnr/fea)
[Gambas:Video CNN]
“
. Sumber Referensi: anomsuryaputra.id.