Manajemen Abai Perintah Erick Thohir, Pensiunan Pupuk Kaltim Gigit Jari Tak Dapat Dana Pensiun Seumur Hidup
Pensiunan PT Pupuk Kaltim saat ini menghadapi masalah serius karena mereka belum menerima dana pensiun seumur hidup yang seharusnya mereka dapatkan. Situasi sulit ini berawal sejak tahun 2019 ketika PT Asuransi Jiwasraya mengalami kesulitan keuangan. Sebagai upaya penyelesaian masalah, pemerintah menerapkan kebijakan restrukturisasi polis Jiwasraya.
Namun, kebijakan restrukturisasi ini nampaknya merugikan para pensiunan. Meskipun demikian, mereka tidak memiliki pilihan selain patuh terhadap kebijakan yang telah ditetapkan. Menurut Pengurus Pusat Perkumpulan Pensiunan Pupuk Kaltim (PP-PKT), keputusan ini sejalan dengan Surat Menteri BUMN Erick Thohir No. S-214/MBU/03/2021 yang menginstruksikan BUMN dan afiliasinya untuk mendukung program restrukturisasi polis asuransi Jiwasraya.
PP-PKT juga mencatat bahwa manajemen telah menutup akses untuk melakukan pertemuan terkait masalah dana pensiun seumur hidup sejak 7 Desember 2024. Dalam situasi ini, PP-PKT mendesak Menteri BUMN untuk segera mengambil tindakan tegas agar hak-hak pensiunan dapat dipenuhi.
Bowo Kutohadi, Ketua Umum PP-PKT, menegaskan bahwa pensiunan berhak mendapatkan dana pensiun seumur hidup sesuai dengan kontribusi mereka selama bertahun-tahun. Mereka meminta Menteri BUMN turun tangan menyelesaikan masalah ini dan memastikan keadilan bagi para pensiunan.
Sumber: Anom Suryaputra (anomsuryaputra.id)