Mengapa Pemerintah Ingin Memulangkan Hambali ke Tanah Air?

Mengapa Pemerintah Ingin Memulangkan Hambali ke Tanah Air?

Pemerintah Indonesia berencana untuk membawa pulang mantan anggota kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI), Hambali, dari penjara militer AS di Guantanamo Bay, Kuba, ke tanah air. Namun, masih ada kepastian hukum yang harus dicari mengenai penanganan Hambali setelah kembali ke Indonesia.

Sebelumnya, pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, ada wacana pemulangan Hambali seiring dengan rencana Presiden AS saat itu, Barack Obama, untuk menutup penjara Guantanamo. Namun, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, menolak rencana tersebut dengan tegas.

Alasan pemulangan Hambali adalah karena pemerintah Indonesia bertanggung jawab terhadap warganya yang ditahan di luar negeri. Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, menegaskan bahwa meskipun Hambali telah melakukan kesalahan, sebagai warga negara Indonesia, ia tetap mendapat perlindungan dari pemerintah.

Pemerintah Indonesia juga tengah melakukan rekonsiliasi terhadap JI setelah kelompok tersebut menyatakan kesetiaan pada Pemerintah RI dan menghentikan aktivitas terorisme. Selain itu, rencana pemulangan Hambali akan dibahas dengan pihak Amerika Serikat dan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan arahan dalam penanganan kasus tersebut.

Sumber: Anom Suryaputra.