Pasutri Tewas Ditabrak Mobil Dinas Kajari Timor Tengah Selatan
Kupang, CNN Indonesia —
Pasangan suami istri di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami kecelakaan tragis saat berkendara sepeda motor dengan mobil dinas Kepala Kejaksaan Negeri TTS.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres TTS, Iptu Rally Lerik, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin (16/12) sore sekitar pukul 15.25 Wita. Korban dari kecelakaan ini adalah Jhon Hermen Fangidae (44) dan Serly Maria Oktavia Selan (40), warga Desa Oebobo, Kecamatan Batu Putih, TTS.
Rally menjelaskan bahwa mobil dinas Kepala Kejaksaan Negeri TTS dengan nomor polisi DH 3 WD yang dikemudikan oleh Muhamad Najib Syahroni menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh Jhon Hermen dan Serly Maria.
Menurut penjelasan Rally, mobil dan sepeda motor tersebut datang dari arah berlawanan. “Mobil Inova DH 3 WD melaju dari Batu Putih menuju Kota Soe, sementara kedua korban yang menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa nomor polisi datang dari arah sebaliknya,” tuturnya.
Di lokasi kejadian, kondisi jalan yang tidak mendukung menyebabkan mobil keluar jalur dan menabrak sepeda motor dari arah berlawanan. Rally menambahkan bahwa pasangan suami istri yang mengendarai motor terjatuh dan meninggal di tempat kejadian.
Kedua jenazah langsung dibawa ke RSUD Soe untuk diotopsi. Sementara itu, pengemudi mobil dinas tersebut sudah diamankan oleh Unit Laka Lantas Polres TTS.
Setelah kejadian, tim olah TKP dari Unit Laka Lantas Polres TTS segera turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Informasi tambahan yang diterima menyebutkan bahwa saat kecelakaan terjadi, Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan, Sumantri, juga berada di dalam mobil tersebut, duduk di samping pengemudi.
[Gambas:Video CNN]