Pimpinan DPR Minta Pemerintah Hitung Ulang Ongkos Haji 2025
Jakarta, CNN Indonesia —
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal telah mengajukan permintaan kepada Kementerian Agama untuk mempertimbangkan ulang rencana biaya ongkos haji 2025 yang telah ditetapkan sebesar Rp 65.372.779,49 untuk jemaah haji.
Cucun mengkritisi kenaikan biaya haji ini karena penurunan nilai manfaat yang diberikan oleh Pemerintah dari 40 persen menjadi 30 persen, yang dapat mengejutkan calon jemaah haji.
Menurutnya, penting untuk melakukan sosialisasi kepada publik mengenai proses pendalaman terkait perubahan ini agar masyarakat tidak terkejut.
Cucun mendorong Pemerintah untuk membuat peta yang jelas dalam menentukan nilai manfaat yang akan diberikan kepada jemaah haji.
Beliau berharap peta tersebut disusun dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi para calon jemaah yang ingin menunaikan ibadah haji ke tanah suci.
“Pembagian nilai manfaat yang sebelumnya 60-40, kini berubah menjadi 70-30. Hal ini seharusnya menjadi fokus utama bagi DPR untuk memiliki roadmap yang baik,” ujarnya.
“Roadmap yang baik seharusnya tidak membebani, terutama karena kondisi ekonomi saat ini belum sepenuhnya pulih,” tambahnya.
Dengan demikian, ia berharap Kementerian Agama dapat mendengarkan masukan dari DPR agar usulan ongkos haji untuk calon jemaah dapat dikurangi.
“Agar selisihnya tidak terlalu jauh dari biaya tahun 2024, termasuk akumulasi total pembiayaan yang menurun,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp 93.389.684,99.
Dari total BPIH tersebut, dana yang dibebankan kepada jemaah haji adalah Rp 65.372.779,49, yang artinya 70 persen dari keseluruhan BPIH, sementara nilai manfaatnya sebesar Rp 28.016.905,5 atau setara 30 persen.
Dengan demikian, biaya haji yang harus dibayar oleh jemaah mengalami kenaikan sekitar Rp 9 juta dibandingkan dengan tahun 2024 yang rata-ratanya sebesar Rp 56 juta.
Opsi Turunkan Keuntungan Avtur
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i menyatakan bahwa usulan BPIH untuk Haji 2025 masih dapat diturunkan dari angka Rp 93 juta menjadi Rp 85 juta.
Syafi’i menjelaskan bahwa pihak Kementerian Agama sedang melakukan kajian untuk menurunkan ongkos haji 2025.
“Ini akan menjadi panduan bagi kita dalam membahas penurunan ongkos haji tahun 2025. Masih banyak faktor yang bisa kita pelajari lebih lanjut,” ujarnya dalam rapat kerja dengan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12).
“Jika kita sudah memberi penawaran untuk menurunkan biaya, DPR tinggal menyetujui. Kami juga tidak ingin terlihat tidak enak,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa ada beberapa biaya operasional terkait penyelenggaraan haji yang masih bisa ditekan untuk menurunkan ongkos haji 2025.
Salah satu upaya tersebut adalah efisiensi biaya operasional, terutama dalam sektor transportasi untuk perjalanan jemaah dan petugas haji di tahun mendatang.
Lebih lanjut, Syafi’i menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah meminta agar langkah tersebut diambil.
“Presiden kita meminta kepada Pertamina untuk menurunkan keuntungan avtur khusus untuk penerbangan haji, yang diharapkan juga dapat mengurangi ongkos haji,” jelasnya.
(mba/gil)