PKS Respons Prabowo Maafkan Koruptor, Minta Tak Bingungkan Masyarakat
Jakarta, CNN Indonesia
Nasir Djamil, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, memberikan tanggapan terhadap wacana Presiden Prabowo Subianto mengenai pengampunan bagi koruptor yang mengembalikan uang negara. Menurutnya, ide tersebut harus diimplementasikan melalui produk hukum yang jelas.
Nasir menyatakan bahwa pernyataan tersebut telah menimbulkan kebingungan. Ia menegaskan bahwa tindak korupsi merupakan kejahatan yang harus dihukum oleh pengadilan. Oleh karena itu, ia meminta para menteri dan menteri koordinator untuk menjelaskan pernyataan Presiden dengan lebih konkret.
“Saya berharap para menteri dan menteri koordinator dapat mengartikulasikan maksud dari Presiden Prabowo Subianto ke dalam bentuk produk hukum,” ungkap Nasir dalam sebuah percakapan telepon pada Jumat (19/12).
Nasir menegaskan pentingnya agar masyarakat tidak bingung dengan pernyataan tersebut, mengingat korupsi termasuk dalam kategori kejahatan luar biasa.
Dia menjelaskan bahwa produk hukum yang dimaksud bisa berupa Perppu atau revisi dari undang-undang yang sudah ada. Nasir menyampaikan apresiasi terhadap semangat Prabowo, terutama di tengah kondisi APBN yang sedang tidak stabil. Namun, ia menekankan perlunya konsultasi dengan DPR untuk menerjemahkan wacana tersebut.
Langkah konkret yang dianggap perlu adalah merevisi sejumlah undang-undang yang mengatur tindak pidana korupsi atau melalui Perppu. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kebingungan di masyarakat.
Status sebagai extraordinary crime memberikan dampak hukum tertentu terhadap tindak pidana korupsi.
Menurut Nasir, status ini memerlukan penanganan dan pencegahan yang khusus, sehingga pemerintah membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita harus menanggapi isu ini secara luar biasa. Metode penanganannya juga harus luar biasa,” tambahnya.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan bahwa ia sedang mempertimbangkan untuk memberikan pengampunan kepada koruptor yang bersedia mengembalikan uang hasil korupsi ke negara.
Prabowo menjelaskan bahwa pemerintah ingin memberi kesempatan bagi para koruptor untuk bertobat. Ia menekankan bahwa pengampunan akan diberikan jika semua uang curian dikembalikan.
(thr/DAL)
[Sumber: anomsuryaputra.id]