Rute Transjakarta Blok M-Kota Bakal Dihapus, Dishub Berencana Sesuaikan Tarif MRT
Keselarasan Tarif MRT Lebak Bulus-Kota akan Disesuaikan Setelah Beroperasi
Menyusul mulai beroperasinya layanan MRT Lebak Bulus-Kota, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jakarta berencana untuk menyesuaikan tarif moda transportasi tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo, sebagai tanggapan atas keluhan masyarakat terkait perbedaan tarif antara MRT dan Transjakarta.
Syafrin menjelaskan bahwa tarif akan disesuaikan secara keseluruhan, untuk memberikan keseimbangan yang lebih baik bagi masyarakat pengguna transportasi umum. Rencana ini menjadi sorotan terutama setelah penghapusan rute Koridor 1 Blok M-Kota yang menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.
Sejumlah warga, seperti Fahri (32) dan Vina (25), menilai bahwa kebijakan tersebut dapat memberatkan masyarakat kelas menengah ke bawah. Mereka menyatakan keprihatinan terhadap kenaikan tarif yang mungkin terjadi jika beralih dari Transjakarta ke MRT.
Di sisi lain, perubahan rute transportasi ini juga dilakukan dalam rangka efisiensi subsidi. Pemerintah Provinsi Jakarta berencana untuk mengelola dana PSO dengan lebih efisien demi menghindari duplikasi subsidi antara rute Transjakarta dan MRT. Rute Koridor 1 Blok M-Kota direncanakan akan dihapus pada tahun 2029 setelah MRT Lebak Bulus-Kota beroperasi penuh.
Sumber: anomsuryaputra.id