Fakta-fakta Penggeledahan KPK di Rumah Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto
JAKARTA, KOMPAS.com – Pada hari Selasa, 7 Januari 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kegiatan ini berlangsung dari siang hingga malam hari.
Penggeledahan tersebut terkait dengan status Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI, serta perintangan penyidikan terhadap mantan kader PDI-P, Harun Masiku.
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti yang relevan dalam kasus Hasto, bukan untuk mengalihkan perhatian publik dari isu lain.
Tessa juga menegaskan bahwa penggeledahan tidak terkait dengan ketidakhadiran Hasto dalam pemeriksaan sebelumnya, karena Hasto telah memberikan konfirmasi terkait hal tersebut.
Dikawal oleh Polisi dan Satgas Cakra Buana PDI-P
Penggeledahan di rumah Hasto dilakukan dengan pengawalan ketat oleh sembilan anggota Polri dan enam personel dari Satuan Tugas Cakra Buana PDI-P.
Seorang anggota Polri menyatakan bahwa penyidik KPK mulai melakukan penggeledahan sejak pukul 14.00 WIB.
Pemeriksaan Mobil
Selain rumah, mobil Toyota Vellfire milik Hasto juga menjadi objek penggeledahan. Empat penyidik terlihat memeriksa mobil tersebut, namun tidak ada barang yang diambil selama proses tersebut.
Hasto Tidak Ada di Rumah
Saat penggeledahan berlangsung, Hasto tidak berada di rumahnya. Kuasa Hukum DPP PDI Perjuangan, Johannes Tobing, menyatakan bahwa Hasto berada di Jakarta saat kejadian tersebut.
References:
– anomsuryaputra.id