Gerbang PD 3 Terbuka, Putin Ungkap Kapan Rusia Tembak Senjata Nuklir
Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Vladimir Putin telah menegaskan bahwa Kremlin memiliki hak untuk menggunakan senjata nuklir terhadap negara-negara yang dianggap sebagai ancaman bagi Rusia atau Belarus. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks diskusi mengenai doktrin nuklir baru yang diadopsi oleh Rusia.
Dalam sesi tanya jawab yang disiarkan di televisi, Putin menyatakan, “Ketika kita membicarakan potensi ancaman militer yang bisa berkembang menjadi risiko baru, kita juga harus mempertimbangkan tanggung jawab dari negara-negara non-nuklir yang mungkin terlibat dalam agresi terhadap Rusia, selain negara-negara yang memiliki senjata nuklir.”
Beliau menambahkan, “Jika negara-negara tersebut mengancam kita, kita berhak menggunakan senjata nuklir untuk melawan mereka.”
Putin juga menekankan bahwa jika Belarus menghadapi ancaman serupa, Rusia akan melakukan segala upaya untuk menjamin keamanan negara sekutu tersebut.
“Saya percaya ini merupakan elemen yang sangat penting dalam doktrin nuklir yang diperbarui,” ujarnya.
Doktrin nuklir baru Rusia, yang menurunkan ambang batas untuk penggunaan senjata atom terbesar di dunia, telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan komunitas internasional.
Dokumen yang direvisi ini ditandatangani 1.000 hari setelah dimulainya invasi besar-besaran Rusia ke Ukraina dan bertepatan dengan keputusan pemerintahan Presiden Joe Biden untuk mencabut batasan penggunaan ATACMS (Sistem Rudal Taktis Angkatan Darat) oleh Kyiv dalam serangan ke wilayah Rusia.
Perubahan kebijakan Rusia ini mencakup setidaknya empat aspek penting.
Pertama, ancaman terhadap Belarus kini ditambahkan ke dalam doktrin yang sebelumnya hanya berfokus pada ancaman terhadap Rusia. Pemimpin Belarus, Alexander Lukashenko, merupakan sekutu terdekat Putin di Eropa dan telah memberikan izin bagi Rusia untuk menempatkan hulu ledak nuklir di negaranya.
Kedua, Rusia sebelumnya hanya memperingatkan tentang kemungkinan respons nuklir jika “keberadaan negara terancam.” Pedoman yang baru kini merujuk pada “ancaman kritis” terhadap “kedaulatan” dan “integritas teritorial” baik Rusia maupun Belarus.
Ketiga, doktrin baru ini memperluas daftar ancaman militer yang dianggap cukup serius untuk memicu respons nuklir dari Rusia.
Beberapa ancaman tersebut mencakup kepemilikan senjata pemusnah massal yang dapat digunakan melawan Rusia, latihan militer dekat perbatasan Rusia, serta upaya untuk menyerang fasilitas yang dapat membahayakan lingkungan atau mengisolasi sebagian wilayah Rusia.
Terakhir, dokumen yang diperbarui ini tidak lagi menyatakan bahwa Rusia hanya menganggap senjata nuklir sebagai alat pencegahan, dan menambahkan bahwa Moskow dapat menggunakan senjata nuklir untuk menghadapi musuh-musuh yang dianggap “potensial.”
Menarik untuk disimak, bukan? Silakan kunjungi anomsuryaputra.id untuk informasi lebih lanjut.