KPK Tetapkan 2 Tersangka di Kasus Korupsi PT Pembangunan Perumahan

KPK Tetapkan 2 Tersangka di Kasus Korupsi PT Pembangunan Perumahan

Anomsuryaputra.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi di dalam divisi Engineering, Procurement and Construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan (PT PP) untuk tahun fiskal 2022-2023. Sebagai bagian dari penyelidikan ini, dua individu telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pada tanggal 9 Desember 2024, KPK resmi memulai penyelidikan atas kasus ini dan telah mengidentifikasi dua tersangka,” ungkap juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam konferensi pers di gedung KPK pada Jumat, 20 Desember 2024.

Penyelidikan masih berlangsung, dan karena itu, identitas dari para tersangka belum diungkapkan.

“Proses investigasi masih berlangsung, dan kami tidak dapat memberikan nama atau posisi dari para tersangka saat ini,” tambah Tessa.