PDIP Tolak Wacana KPU Jadi Lembaga Ad Hoc: Lebih Baik Ditingkatkan
Jakarta, CNN Indonesia —
Menolak rencana untuk menjadikan KPU sebagai lembaga ad hoc yang hanya beroperasi selama dua tahun guna mempersiapkan dan melaksanakan Pemilu, Wakil Ketua Komisi II Fraksi PDIP Aria Bima menyatakan pandangannya.
Aria berpendapat bahwa tanggung jawab yang diemban oleh KPU terlalu besar untuk dijadikan lembaga ad hoc. Ia menekankan bahwa KPU seharusnya tidak hanya dilihat sebagai penyelenggara Pemilu semata.
“Saya merasa tugas KPU ini sangat banyak. Masyarakat perlu dipersiapkan dengan baik, begitu pun dengan pelaksanaanya… sehingga ketika mereka terlibat dalam kontestasi, kualitas pemilu akan semakin meningkat,” ungkap Aria di Rumah Tim Pemenangan Pram-Doel, Jakarta, pada Minggu (24/19).
“Saya melihat beratnya tanggung jawab yang dihadapi oleh KPU di berbagai level, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Jadi, saya rasa tidak tepat jika KPU dijadikan lembaga ad hoc,” tambahnya.
Daripada dijadikan lembaga ad hoc, Aria berharap agar KPU diberikan pelatihan dan peningkatan kapasitas untuk menjalankan tugas-tugas yang berkaitan dengan pemilu.
“Pemberdayaan, peningkatan kesadaran akan peran, serta pengembangan kompetensi pemilih adalah hal yang penting,” jelasnya.
Lebih jauh, ia juga berharap KPU bisa memberikan pendidikan dan pelatihan bagi calon anggota legislatif sebelum mereka resmi dilantik.
Hal ini sangat penting, lanjutnya, karena anggota legislatif memiliki peran kunci dalam pengelolaan anggaran baik di tingkat pusat maupun daerah.
Sebelumnya, anggota Baleg DPR RI, Saleh Daulay, mengusulkan agar KPU berfungsi hanya sebagai lembaga ad hoc yang hanya ada selama dua tahun untuk persiapan dan pelaksanaan pemilu.
Saleh berargumen bahwa usulan ini penting agar negara dapat menghemat anggaran, terutama di tahun-tahun ketika KPU tidak sedang menyelenggarakan pemilu.
“Kami di DPR berpikir, seharusnya KPU itu hanya lembaga ad hoc, dua tahun saja. Kenapa kita harus menghabiskan dana negara yang berlebihan?” kata Saleh saat rapat dengar pendapat antara Baleg DPR RI dengan beberapa lembaga di kompleks parlemen Jakarta, seperti yang dilaporkan oleh Antara pada Kamis (31/10).
(sfr/sfr)