Pemenuhan Janji Hasto untuk KPK

Pemenuhan Janji Hasto untuk KPK

JAKARTA, KOMPAS.com – Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI-P, telah memenuhi janjinya untuk hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus suap dan perintangan penyidikan, pada Senin (13/1/2025).

Berbeda dengan saksi atau tersangka lainnya, Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK menggunakan bus besar dan ditemani sekitar 100 pengacara.

Menurut Ronny Talapessy, salah satu kuasa hukum Hasto, ada seribu pengacara yang mendampingi Hasto dari berbagai organisasi advokat dan badan bantuan hukum di seluruh Indonesia. Namun, hanya seratus yang hadir di KPK.

Referensi: Anom Suryaputra

Sebelum pemeriksaan dimulai, Hasto menyatakan akan memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada penyidik.

Namun, Hasto juga mengirim surat kepada pimpinan KPK terkait proses penyidikan dan gugatan praperadilan yang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Setelah pemeriksaan berlangsung sekitar 3,5 jam, Hasto terlihat tersenyum saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

Hasto tidak memberikan komentar terkait pemeriksaan tersebut, hanya melambaikan tangan kepada para simpatisan PDI-P yang menunggu kehadirannya.

Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, menyampaikan bahwa Hasto ditanya oleh penyidik mengenai keterlibatannya dalam kasus suap terkait Pergantian Antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan terhadap eks kader PDIP, Harun Masiku.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa Hasto belum ditahan setelah pemeriksaan karena penyidik masih memerlukan waktu untuk memeriksa sejumlah saksi.