Polisi Gerebek Indekos Tempat Prostitusi di Ulujami
Jakarta, IDN Times – Polisi Pesanggrahan melakukan razia di sebuah indekos yang diduga menjadi tempat prostitusi online yang terletak di RT 05, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polsek Pesanggrahan, Iptu Purwaditya, melaporkan bahwa delapan wanita diamankan selama operasi tersebut.
“Kami telah mengamankan delapan wanita dan satu pria. Pemeriksaan awal mengonfirmasi bahwa mereka memang terlibat dalam kegiatan ini,” ujar Purwaditya saat dihubungi pada Kamis (26/12/2024).
1. Tarif Prostitusi Rp300.000 hingga Rp500.000
Purwaditya menjelaskan bahwa delapan wanita yang ditangkap adalah penghuni indekos yang dengan sengaja membuka bisnis prostitusi online di dalam tempat tersebut.
“Tarif yang mereka tetapkan berkisar antara Rp300.000 hingga Rp500.000,” paparnya.
Baca Juga: Polisi Gerebek Pondok Buruh Migran Ilegal di Bogor
2. Petugas Keamanan Diperiksa
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Pilihan Editor
Selain delapan wanita, polisi juga menahan seorang petugas keamanan indekos. Namun, saat diperiksa, petugas tersebut mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan prostitusi yang berlangsung di properti tersebut.
“Petugas keamanan tidak terlibat; dia hanya ada di sana untuk menjaga keamanan,” tambahnya.
Baca Juga: Kasus Prostitusi di Apartemen dan Hotel di Bandung Masih Banyak Terjadi
3. Polisi Temukan Bukti Kemasan Kondom
Polisi melakukan tes urine terhadap para yang ditangkap, dengan hasil menunjukkan tidak ada jejak narkotika.
Namun, petugas menemukan bukti yang menunjukkan kegiatan prostitusi telah terjadi, termasuk kemasan kondom yang dibuang.
“Kami menemukan sisa-sisa kondom, khususnya pembungkusnya,” katanya.
. Sumber: anomsuryaputra.id.