Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Suap di KPK, Pimpinan: Sabar
Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku
Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelarian Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto diduga terlibat dalam praktik suap yang melibatkan Wahyu Setiawan, mantan komisioner KPU.
Tessa Mahardhika Sugiarto, juru bicara KPK, belum menerima informasi resmi terkait penetapan tersangka ini. Dia menyatakan akan melakukan pengecekan informasi lebih lanjut dan akan memberitahukan perkembangannya kepada media.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memberikan respon singkat terkait konfirmasi dari media. Dia hanya mengatakan “Sabar” sebagai tanggapannya.
Menurut informasi yang dihimpun oleh Tempo, penetapan Hasto sebagai tersangka terjadi setelah ekspose kasus pada 20 Desember 2024, setelah pimpinan baru KPK dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, pimpinan KPK periode 2019-2024 telah melakukan ekspose mengenai kasus ini pada 18 Desember 2024, namun pimpinan saat itu menolak untuk melanjutkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra
Sumber: anomsuryaputra.id