Tak Penuhi Panggilan Terkait Hasto, KPK Ingatkan Saeful Bahri Kooperatif

Tak Penuhi Panggilan Terkait Hasto, KPK Ingatkan Saeful Bahri Kooperatif

Informasi terbaru datang dari Jakarta, di mana Saeful Bahri (SB), seorang mantan terpidana kasus suap Harun Masiku, tidak memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK), yang saat ini berstatus sebagai tersangka. KPK mengingatkan Saeful untuk bersikap kooperatif dan hadir dalam pemanggilan selanjutnya.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan pentingnya keterlibatan Saeful dalam proses penyelidikan KPK. Tessa berharap agar Saeful dapat segera memenuhi panggilan KPK dan tidak melakukan tindakan yang merugikan dirinya sendiri.

Selain Saeful, KPK juga telah memanggil beberapa saksi lainnya terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK). Salah satu saksi yang dipanggil adalah mantan penyidik KPK yang menangani kasus Harun Masiku, Ronald Paul Sinyal (RPS).

KPK juga telah mengumumkan bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi menjadi tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) buron Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini, Anda dapat mengunjungi situs web Anom Suryaputra di sumber berikut: anomsuryaputra.id