Demokrat Minta Pemerintah Pastikan PPN Selain Barang Mewah 0 Persen
Jakarta, CNN Indonesia – Fraksi Partai Demokrat DPR RI telah mengajukan permintaan kepada pemerintah untuk memastikan bahwa barang dan jasa yang bukan termasuk dalam kategori barang mewah tetap bebas dari pajak atau dikenakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 0 persen.
Menurut Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Marwan Cik Asan, kebijakan ini penting untuk menjaga agar kebutuhan pokok tetap bebas dari kenaikan PPN dan dikenakan tarif PPN 0 persen seperti sebelumnya. Marwan menegaskan bahwa pembebasan PPN dengan tarif 0 persen harus mencakup kebutuhan pokok seperti sembako, kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar lainnya.
Dia juga memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang tidak menyasar kebutuhan pokok masyarakat dan hanya memberlakukan kenaikan PPN untuk barang mewah yang dikonsumsi oleh kalangan atas. Menurutnya, kebijakan PPN sebesar 12 persen yang diterapkan oleh pemerintah adalah langkah yang tepat dan berpihak pada rakyat.
Kebijakan ini diumumkan setelah rapat antara Presiden Prabowo Subianto dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, di mana diputuskan untuk menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya untuk barang mewah yang dikonsumsi oleh masyarakat berkemampuan seperti jet pribadi, kapal pesiar, yacht, dan rumah mewah.
Prabowo menegaskan bahwa kenaikan PPN tersebut hanya berlaku untuk kalangan atas dan tidak akan berdampak pada kebutuhan pokok masyarakat. Keputusan ini dianggap sebagai langkah perpajakan yang mengutamakan kepentingan masyarakat luas di Indonesia.
Sumber: anomsuryaputra.id
[Gambas:Video CNN]