Sadar Ditipu, PMI Ini Diminta Bayar Ganti Rugi oleh Calo jika Memilih Batal Berangkat
PMI Ilegal Asal NTB Terpaksa Membayar Ganti Rugi Jika Tak Lanjut ke Abu Dhabi
Salah satu pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Nurhamidah, mengungkapkan bahwa dia terjebak dalam situasi sulit setelah menjadi korban penipuan oleh calo yang menjanjikan keberangkatan ke Uni Emirat Arab (UEA).
Walaupun Nurhamidah menyadari bahwa dia telah ditipu, dia merasa terjebak karena terpaksa membayar ganti rugi kepada calo jika memutuskan untuk tidak melanjutkan keberangkatannya. Meskipun ingin segera pulang ke kampung halamannya di NTB, Nurhamidah merasa tidak memiliki pilihan.
Nurhamidah sebelumnya pernah bekerja di Bahrain melalui jalur resmi, namun kali ini dia dijanjikan akan berangkat ke Abu Dhabi sebagai asisten rumah tangga (ART). Namun, setelah tiba di Indonesia, mereka tidak menjalani pelatihan seperti yang dijanjikan dan terus menunggu keberangkatan tanpa jelas.
Kegiatan mereka di apartemen hanya terbatas pada makan dan tidur sambil menunggu penerbangan ke Abu Dhabi. Namun, setelah satu bulan, para PMI ilegal ini masih belum juga diberangkatkan.
Nurhamidah terus menagih janji yang tidak dipenuhi oleh calo dan sponsor di Abu Dhabi. Mereka juga dipaksa untuk berangkat meskipun belum menerima seluruh biaya yang dijanjikan.
Nurhamidah mengungkapkan bahwa sponsor di Abu Dhabi tidak pernah menunjukkan wajahnya dan selalu mengirim pesan suara. Mereka juga tidak mendapatkan uang sebesar yang dijanjikan sebelumnya.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi anomsuryaputra.id